Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Sulsel, Wagub Agus Arifin Nu’mang Sampaikan Tanggapan 3 Usulan Ranperda

Online24, Makassar – Sejumlah anggota DPRD Sulsel mengikuti Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sulsel tentang tanggapan usulan Ranperda yang diajukan DPRD Sulsel, di jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (13/10/2016).
Rapat Paripurna tersebut dalam rangka mendengar pendapat Gubernur Sulsel terhadap pengajuan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masing-masing tentang Ranperda Jasa Lingkungan, Ranperda Pendidikan Wajib Belajar Dua Belas tahun, dan Ranperda Pengendalian Lahan Kritis.
Paripurna tersebut tidak dihadiri oleh Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo. Pendapat Gubernur Sulsel disampaikan oleh Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang.
“Dalam hal ini, saya mewakili Gubernur Sulsel untuk penyampaian tanggapan atau pendapat Gubernur Sulsel terhadap Ranperda usul prakarsa DPRD Provinsi Sulsel  masing-masing tentang
Ranperda Jasa Lingkungan, Ranperda Pendidikan Wajib Belajar Dua Belas tahun, dan Ranperda Pengendalian Lahan Kritis,” ujar Agus.
(AMR)