Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Sulsel, Wagub Agus Arifin Nu’mang Sampaikan Tanggapan 3 Usulan Ranperda
Online24, Makassar – Sejumlah anggota DPRD Sulsel
mengikuti Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sulsel
tentang tanggapan usulan Ranperda yang diajukan DPRD Sulsel, di jalan
Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (13/10/2016).
Rapat Paripurna tersebut dalam rangka mendengar pendapat Gubernur
Sulsel terhadap pengajuan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),
masing-masing tentang Ranperda Jasa Lingkungan, Ranperda Pendidikan
Wajib Belajar Dua Belas tahun, dan Ranperda Pengendalian Lahan Kritis.
Paripurna tersebut tidak dihadiri oleh Gubernur Sulsel, Syahrul
Yasin Limpo. Pendapat Gubernur Sulsel disampaikan oleh Wakil Gubernur
Sulsel, Agus Arifin Nu’mang.
“Dalam hal ini, saya mewakili Gubernur Sulsel untuk penyampaian
tanggapan atau pendapat Gubernur Sulsel terhadap Ranperda usul prakarsa
DPRD Provinsi Sulsel masing-masing tentang
Ranperda Jasa Lingkungan, Ranperda Pendidikan Wajib Belajar Dua Belas tahun, dan Ranperda Pengendalian Lahan Kritis,” ujar Agus.
(AMR)
